Saat ini MA butuh hakim agung untuk mengisi tujuh kursi yang kosong. Misalnya, pos yang ditinggalkan Achmad Yamanie setelah dipecat tahun lalu. Lantas, ada beberapa hakim yang pensiun seperti Djoko Sarwoko, Abdul Kadir Mappong, dan Paulus Effendi Lotulung. (dim/c10/ca)
JAKARTA - Rendahnya minat untuk menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terbukti. Hingga ditutupnya masa pendaftaran seleksi calon hakim agung