72 Honorer K1 Ditetapkan CPNS
Sabtu, 22 Desember 2012 – 12:02 WIB
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan per 1 Desember 2012, para tenaga honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kisnanto mengatakan, pihaknya telah resmi menyerahkan formasi untuk 49.714 honorer K1. “Pemerintah telah menetapkan, honorer K1 resmi CPNS sejak 1 Desember,” urai Tasdik.
Dia memaparkan, nomor induk pegawai (NIP) memang belum selesai ditetapkan. Namun, terkait penetapan tersebut, para tenaga honorer itu telah sah sebagai CPNS. Selain tenaga honorer K1 yang sudah clear, sisa yang masih diaudit oleh quality assurance (QA) juga telah ditetapkan sebagai CPNS.
Formasi tersebut diserahkan kepada 29 instansi pusat. Dan sekitar 400 pemerintah daerah. “Penyerahan formasi ini merupakan tahap pertama, selanjutnya akan diberikan lagi instansi yang telah dinyatakan clear oleh BPKP,” papar Tasdik.