Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

72 Pesilat Ditangkap oleh Jajaran Polda Jatim, Kasus Apa?

Kamis, 28 Oktober 2021 – 19:55 WIB
72 Pesilat Ditangkap oleh Jajaran Polda Jatim, Kasus Apa? - JPNN.COM
Sebanyak 72 anggota pesilat diamankan dari berbagai daerah di Jatim karena melakukan tindak pidana kekerasan. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Untuk pelaku yang sudah dewasa akan dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Perbuatan tersangka diancam tujuh tahun apabila menyebabkan (korban) luka, sembilan tahun luka berat, dan 12 tahun meninggal dunia," kata Gatot. (mcr12/jpnn)

Puluhan pesilat ditangkap jajaran Polda Jatim. Anggota sejumlah perguruan silat itu terancam hukuman berat lantaran telribat kekerasan jalanan.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close