Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan

Kamis, 23 Mei 2024 – 07:01 WIB
750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan - JPNN.COM
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SUKABUMI – Sebanyak 750 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penyerahan SK PPPK formasi 2023 dilakukan di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (22/5).

"Ada 750 pegawai yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2023. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pengujian serta dinilai lolos dan layak untuk diangkat menjadi PPPK," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Rabu.

Marwan menyebutkan, 750 PPPK tersebut terdiri 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.

Para ASN baru tersebut bertugas di tempat yang telah ditentukan di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Bupati meminta kepada seluruh PPPK agar lebih semangat, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpahnya untuk membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Pengangkatan honorer jadi PPPK ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras dan perjuangan yang telah mereka capai bertahun-tahun.

Untuk itu, kata Marwan, dengan status kepegawaian yang baru ini kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.

Sebanyak 750 honorer jadi PPPK dan langsung diingatkan soal kondisi yang bisa berujung pemecatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News