750 Perusahaan Investasi Diduga Bodong
Sebelumnya, untuk mendeteksi investasi bodong, OJK bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Kepala BIN Marciano Norman menyatakan pihaknya siap mendeteksi, mencegah, serta menyampaikan informasi intelijen untuk kepentingan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Selanjutnya, kedua pihak juga akan melakukan koordinasi dan fasilitasi dengan pihak terkait dalam rangka mengamankan sasaran dan program strategis di Sektor Jasa Keuangan.
"Kami akan mengekfektikan Deputi Bidang Ekonomi Intelijen BIN untuk bermitra strategis. Sehingga dapat memberikan data dan informasi akurat terhadap kemungkinan tindakan yang merugikan masyarakat dan konsumen. Seperti, terjadinya kasus penawaran investasi yang diduga ilegal," jelasnya.(gal/agm)