8 Awak Kapal yang Terdampar Berbulan-bulan di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia
Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal.
Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.
Kedelapan awak itu mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhannya bahwa mereka sudah tidak menerima gaji lagi.
Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.
KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.
Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.
Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp 10,6 juta) per bulan.
Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.