Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan

Senin, 13 Mei 2024 – 07:57 WIB
8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan - JPNN.COM
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar seusai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) petang. Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenhub

4. Paman Korban: Bus Sudah Tua Banget

Paman korban Robiatul Adawiyah, Robby Kurnia Akbar mengeluhkan kondisi bus yang digunakan mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, tak terawat.

"Kita harus lihat dari kelayakan mobilnya, faktor utama memang saya lihat mobilnya sudah tua banget dan kurang perawatan," ungkap Robby Kurnia Akbar usai memakamkan keponakannya di Tempat Pemakaman Umat Islam (TPUI), Kota Depok, Minggu.

Dia mengaku melihat langsung kondisi bus pariwisata bernopol AD 7524 OG sesaat setelah peristiwa kecelakaan di tempat kejadian. Saat itu dia hendak mencari informasi mengenai kabar keponakannya.

Selain melihat bus yang sudah hancur, Robby juga menyaksikan korban-korban dalam kondisi luka mengenaskan menunggu dievakuasi dari lokasi kecelakaan.

"Waktu di Subang banyak korban yang lukanya benar-benar tidak enak untuk dilihat, ada yang nangis menjerit," ujarnya.

5. Banyak Bus Pariwisata Tidak Berizin

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan Kemenhub pada awal Februari lalu, hanya sekitar 36 persen bus pariwisata di Jabodetabek yang memenuhi syarat administrasi.

"Jadi, sebenarnya Kemenhub sudah tahu kondisi sebenarnya. Hanya saja, karena tidak ada sanksi tegas jadi bus pariwisata yang tidak laik dan tidak berizin ini tetap bisa beroperasi. Jika ada ketegasan pemerintah menertibkan perusahaan-perusahaan bus ini nakal ini, kemungkinan kecelakaan bisa ditekan,” kata Sigit.

"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan Bus Trans Putera Fajar ini, mulai dari tidak laik jalan bahkan tidak memiliki izin operasi. Sudah selayaknya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan supaya memberikan efek jera,” kata Sigit.

Berikut ini 8 fakta mengenai kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close