8 Fakta Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Nomor 2 Sempat Viral dan Tegang
"Memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri dalam sidang KKEP tersebut.
6. Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya
Dalam sidang etik tersebut, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali perbuatannya.
Hal itu dikatakan Sambo seusai mendengar putusan tim KKEP yang soal pemecatan dirinya dari kepolisian.
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.
7. Ferdy Sambo ajukan banding
Ferdy Sambo tidak menerima keputusan tim KKEP soal pemecatan dirinya dari kepolisian.
Ferdy Sambo pun bakal melawan dengan langsung mengajukan banding atas putusan KKEP yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri tersebut.