8 Maskapai Ini Sangat Bandel
jpnn.com - JAKARTA - Izin angkutan udara beberapa maskapai terancam bakal dibekukan Oktober 2015mendatang. Pasalnya, maskapai itu tidak memenuhi syarat mengenai aturan kepemilikan jumlah pesawat sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berdasarkan UU tersebut, maskapai komersial berjadwal harus memiliki minimal lima pesawat sendiri dan lima pesawat yang dikuasai (sewaan). Aturan kepemilikan juga berlaku bagi maskapai niaga tak berjadwal. Yakni harus memiliki sedikitnya satu pesawat dan dua yang dikuasai.
"Sampai 31 Agustus ini beberapa airlines belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratan dalam pemenuhan kepemilikan jumlah pesawat dan penguasaan pesawat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo saat jumpa pers di kantornya, Kamis (3/9).
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dirjen perhubungan udara akan membekukan surat izin angkutan udara, baik itu berjadwal dan tidak berjadwal. Pembekuan ini akan diberlakukan 1-31 Oktober 2015," imbuh Suprasetyo. (chi/jpnn)
Berikut 8 maskapai yang bandel:
1. PT Indonesia AirAsia Extra, penerbangan berjadwal dan baru menguasai 5 pesawat.
2. PT Transnusa Aviation Mandiri, baru memiliki 5 pesawat dan 4 pesawat yang dikuasai.
3. PT MyIndo Airlines, berjadwal kargo, baru satu pesawat yang dimiliki dan satu pesawat yang dikuasai.