8 Orang Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu
jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak delapan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di sejumlah objek wisata di Pantai Selatan, Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Polres Sukabumi.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, seorang dari delapan pelaku yang diamankan merupakan ketua karang taruna.
Mereka diamankan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi.
"Mereka ditangkap di dua lokasi wisata berbeda yakni Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, dan Objek Wisata Cipunagaloji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Simpenan," ujar AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Jumat (6/5).
Penangkapan dipimpin langsung Kasatgas Gakum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Lima pelaku diangkap di kawasan Pantai Karanghawu, masing-masing DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.
Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok.
Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34) yang merupakan seorang ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22).