8 Tuntutan Guru Honorer soal PPPK Disuarakan BKH PGRI, Wakil Rakyat Mendukung
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan delapan tuntutan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tuntutan tersebut disampaikan BKH PGRI saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Riau pada Rabu (7/12).
Di depan Ketua Komisi V Robin Hutagalung, wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Riau, BKH PGRI menyampaikan aspirasi seluruh honorer di Riau.
Ketua BKH PGRI Eko Wibowo saat mengatakan seharusnya kepala Dinas Pendidikan dan BKD Riau hadir dalam audiensi tersebut, tetapi karena tugas luar kota sehingga audiensi dijadwal ulang.
"Insyaallah Senin, 12 Desember audiensinya,'" ujarnya.
Adapun tuntutan guru honorer Provinsi Riau :
1. Memprioritaskan pengangkatan ASN PPPK 2023 bagi guru honorer yang tidak bisa resume pendaftaran di SSCASN 2022. Penyebabnya antara lain salah upload, ijazah tidak linier, dan tidak formasi sekolah induk.
2. Memprioritaskan guru wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) Kabupaten Meranti dan Kabupaten Inhil.