80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:48 WIB
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode etik. Ternyata selain mantan anggota Brimob Polda Gorontalo itu, korps Tri Brata telah memecat 80 polisi yang melangar kode etik selama 2011. "Sejak tahun 2009 sampai 2011 lebih dari 780 anggota (polisi) kami pecat karena terbukti melanggar kode etik," kata Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna dalam Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2011 Jakarta kemarin (7/12).
Polisi bintang tiga yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasum Mabes Polri itu mengaku bahwa institusi kepolisian memang terus menggencarkan penindakan kepada anggota-anggotanya yang melanggar kode etik. Dia menegaskan bahwa semua anggota polisi harus memegang teguh kode etik kepolisian. "Menjalankan kode etik merupakan kesadaran dari dalam diri. Kalau tidak bisa dibenahi, maka memang sudah seharusnya tidak lagi menjadi anggota polisi," imbuhnya.
Nanan lalu memaparkan, sebenarnya setiap tahun jumlah anggota polisi yang dipecat semakin menurun. Tercatat pada 2009, kepolisian telah memecat 500 personil, 2010 sebanyak 200 personil dan 2011 tinggal 80 personil. Dia berharap bahwa angka yang semakin sedikit itu menunjukkan bahwa para anggota polisi sudah sadar sepenuhnya dalam menjalankan kode etik.
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB