80,5 Persen Masyarakat Tolak Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19
Kamis, 01 Oktober 2020 – 16:19 WIB
"Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput," kata Andreas.
Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.
Pemerintah, DPR, dan KPU, tambah dia, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu.