85 Persen Bacaleg DPRD Provinsi Jambi Terancam Dicoret
Secara aturan, kata Sanusi, penggunaan paket C memang diperbolehkan dan tidak larang. Namun untuk memastikanya pihaknya akan mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan yang mengularkan ijazah paket C tersebut. “Aturanya tidak masalah, silahkan saja tidak dilarang. Namun memang untuk pengecekan asli atau tidak kami memang harus mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan dimana ijazah tersebut dikeluarkan,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Ansor Kota Jambi Suparman dimintai pendapatnya mengaku seilakan saja ada Caleg yang menggunakan paket C. Hanya saja, apakah masyarakat mau diwakilkan pengguna packet C ditengah banyaknya bacaleg memiliki pendidikan lebih tinggi.
“Ya kalau aturanya silahkan saja, tinggal masyarakat yang memilih saja lagi yang menilai. Kalau merasa tidak masalah dipimpin anggota DPRD dengan paket C yang silahkan saja. Makanya kita masyarakat memang harus lebih telili dalam memilih wakil kita di legislatif dengan memperhatikan track recod nya,” tukasnya. (aiz/mg5/mg6)