Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

87 Daerah Antre Jadi DOB

Selasa, 21 Oktober 2014 – 02:41 WIB
87 Daerah Antre Jadi DOB - JPNN.COM

jpnn.com - TASIK - Pemerintah Pusat sudah menerima 87 berkas usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Indonesia. Namun, belum bisa dipastikan, Kabupaten Tasikmalaya masuk salah satu diantaranya.

Hal ini diungkapkan Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wariki Sutikno usai mengisi materi pada Bimtek Aparatur Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Santika Kota Tasikmalaya kemarin (20/10).

Menurut Sutikno, Kabupaten Tasikmalaya cukup layak untuk menjadi DOB. Kriteria kelayakannya diantaranya dilihat dari wilayahnya yang sangat luas dan jumlah penduduknya banyak. Namun demikian, dia tidak mengetahui persis sudah sejauh mana proses pemekaran Tasela.

Sementara, terang dia, 87 berkas usulan DOB itu yang sudah lolos seleksi. Jika 87 daerah ini terealisasi jadi DOB maka dana alokasi umum (DAU) provinsi akan turun Rp 34 miliar rata-rata nasional.

Sedangkan rata-rata kabupaten atau kota DAU-nya turun sekitar Rp 17 miliar. Turunnya DAU tersebut karena lahirnya DOB membutuhkan pembangunan kantor, bupati dan fasilitas lainnya yang membutuhkan anggaran besar.

87 usulan DOB itu, kata dia, belum terealisasi karena peraturan pemerintah (PP) dan peraturan dalam negeri (Permendagri) sebagai peraturan turunan dari UU No 23 Tahun 2014 revisi dari UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah belum terbit.

"Ya mudah-mudahan peraturan pemerintahnya bisa selesai pada tahun 2015," ungkapnya.
 
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Radar dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya dari 38 persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, baru enam syarat yang sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.

Enam persyaratan yang sudah dipenuhi itu antara lain, pertama, keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya (dengan melampirkan keputusan BPD dan keputusan forum komunikasi kelurahan atau nama lain dengan mencapai 2/3 dari jumlah BPD di Kabupaten Tasikmalaya).

TASIK - Pemerintah Pusat sudah menerima 87 berkas usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Indonesia. Namun, belum bisa dipastikan, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close