88 Lembaga Diverifikasi Ulang
Kamis, 26 April 2012 – 19:49 WIB
Sebelumnya, hasil kajian Tim Antar Kementerian dibawah Kementerian Sekretariat Negara, telah menghapus lima LNS, lima digabung dengan ke Kementerian/Lembaga yang membidangi urusan tersebut.
"Sebenarnya seluruh urusan pemerintahan sudah dibagi habis di kementerian. Masalahnya setiap peraturan perundang-undangan selalu mengamanatkan pembentukan lembaga baru," sesal Ismadi.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan penataan 88 Lembaga Non Struktural (LNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Rabu, 27 November 2024 – 18:06 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB