Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, dari Cinta Bertepuk Sebelah Tangan sampai Tahlilan

Jumat, 06 September 2024 – 14:46 WIB
9 Fakta Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, dari Cinta Bertepuk Sebelah Tangan sampai Tahlilan - JPNN.COM
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat menggelar press release di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Polrestabes Palembang mengungkap kasus kematian siswi SMP berinisial AA (13).

AA tewas dibunuh dan diperkosa oleh empat pelaku yang masih berstatus pelajar.

Keempat pelaku ialah IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka IS ditahan di Polrestabes Palembang.

Pelaku dikenakan Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dilapisi Pasal 76 B Junto Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar.

Sementara itu, ketiga tersangka lainnya dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (mcr35/jpnn)

JPNN merangkum sembilan fakta kasus tersebut. Check it out. (mcr35/jpnn)

9 Fakta

Pelaku yang juga kerap menonton film porno itu lantas menyalurkan nafsu birahinya kepada siswi SMP di Palembang itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA