9 Orang Ini Terima Penghargaan sebagai Tokoh Tani Hutan Sosial
Selanjutnya, mereka memiliki leadership terhadap pengembangan kegiatan Hutan Sosial yang terukur, dan telah berjejaring dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, mereka mampu menunjukkan kemandirian dan keberlanjutan dalam pengembangan kegiatan Hutan Sosial.
"Dengan kriteria tersebut, akhirnya ditetapkan 9 tokoh Hutan Sosial yang terdiri dari 3 tokoh Hutan Kemasyarakatan, 3 Tokoh Hutan Desa, 2 Tokoh Hutan Adat, dan 1 Tokoh Kemitraan Kehutanan," kata Bambang. (adv/jpnn)
Kesembilan trofi tersebut diberikan kepada:
1. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dengan didampingi oleh Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan dan CV. Gerai Tembawang dan PT Kayuh Nusantara Jaya sebagai offtaker, LPHD ini membudidayakan kepiting dan madu kelulut di dalam kawasan hutan mangrove dipasarkan melalui CV Gerai Tembawang.
2. Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simancuang, Desa Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. LPHN ini sangat bergantung pada hutan dan telah memiliki hukum adat untuk menjaga hutannya, mereka mengembangkan HHBK seperti manau, dan getah karet, lebah madu, mikrohidro, agroforestry. Selain itu juga pemanfaatan jasa lingkungan melalui pengembangan ekowisata berbasis pemanfaatan air dan wisata alam. Produksi utama LPHN ini adalah beras organik dengan produksi 400 ton per panen (4 bulan sekali).
3. Hutan Adat Tembawang Tampun Juah Kampung Segumon, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Masyarakat Adat Segumon telah diakui Negara sebagai juru kunci hutan adat Tembawang Tampun Juah seluas 651 ha. Mereka mengusahakan hasil hutan seperti karet, durian, lada dan jagung.
4. Hutan Adat Marena Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Hutan Adat Marena memiliki sistem Pamali untuk menjaga wilayah Hutan Adat dengan harapan dapat meningkatkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat. Masyarakat di wilayah tersebut memiliki penghasilan dari produksi bawang merah yang saat ini sedang mencapai Rp 200 juta per hektar.
5. LMDH Wono Lestari, Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. LMDH Wono Lestari sebanyak 700 warga memanfaatkan hasil tumpangsari di kawasan hutan untuk beternak sapi perah, kambing etawa, tawon madu dan keripik pisang yang dilakukan diantara tegakan pohon pokok. LMDH Wono Lestari dengan didampingi Perhutani telah memanfaatkan untuk tanaman Kapulaga seluas 51 Ha untuk kebun kopi seluas 107 Ha dan Jagung seluas 10 Ha. Hingga saat ini, sudah dapat memproduksi rumput gajah sebanyak 500 ikat per hari, pisang sebanyak 5.000 ton, susu sapi sebanyak 5.374 liter per hari dan susu kambing etawa sebanyak 2.700 liter per hari.
6. KTH Mandiri Kalibiru, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY Yogyakarta, KTH Mandiri Kalibiru dengan didampingi Yayasan Damar telah melakukan pemanfaatan jasa lingkungan, membangun lokasi wisata alam “Kalibiru”. Masyarakat memanfaatkannya untuk tempat peristirahatan menikmati wisata kuliner, serta untuk lokasi pertemuan, Outbond, retret dan aktifitas lain.