9 Parpol Melawan Keputusan KPU, Ini Daftarnya
Alumnus Utrecht University itu menambahkan, gugatan yang diajukan sembilan partai tersebut relatif sama. Yakni, mempersoalkan mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU.
Parpol menilai sistem informasi partai politik (sipol) bermasalah. Karena itu, sembilan parpol tersebut meminta Bawaslu meloloskan mereka ke tahap penelitian dokumen.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan bahwa penggunaan sipol merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Sebab, di setiap parpol, ada puluhan ribu anggota dan ribuan kepengurusan di provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan.
”Bisa dibayangkan berapa yang harus kita verifikasi. Ini berkaitan dengan tugas kita sebagai KPU,” katanya. (far/c7/fat)
Sembilan Partai Lawan KPU
1. Partai Idaman
Ketua umum: Rhoma Irama