9 Ribu Guru Honorer Bakal Diseleksi
jpnn.com - SURABAYA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur (Dikbud Jatim) akan memetakan jumlah guru untuk memenuhi kebutuhan sekolah di wilayah tersebut. Ini dilakukan karena Dikbud Jatim sedang bersiap menerima pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota.
Saat ini di Jatim terdapat 36 ribu guru PNS. Hingga 2019, ada 32 ribu guru PNS yang akan pensiun. Padahal, pemerintah pusat sudah membuat kebijakan tidak menambah guru PNS.
"Ini yang akan kami lakukan pemetaan," kata Kepala Dikbud Jatim Saiful Rachman.
Dia menjelaskan, ada rumus tersendiri untuk memetakan para guru. Yakni, dengan mempertimbangkan kondisi guru di setiap sekolah, rombongan belajar, serta bidang studi yang gurunya kosong atau berlebih.
"Harus dipertimbangkan minimal 24 jam mengajar. Jangan sampai guru rebutan jam," tegasnya.
Nah, di Jatim ada 9 ribu guru honorer yang bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK. Untuk itu, seleksi akan dilakukan sesuai dengan road map pengisian guru yang sedang disusun. Setelah SMA/SMK dilimpahkan ke provinsi pada Oktober, seleksi dimulai.
"Setelah Oktober, akan dihitung benar, diseleksi," tuturnya.
Saiful menegaskan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengangkat guru honorer. Sebab, hal itu berkaitan dengan gaji guru. Berbeda dengan gaji guru PNS, gaji para guru tidak tetap tersebut ditangani pemerintah kabupaten/kota atau sekolah masing-masing.
Jika semua guru honorer dipekerjakan, provinsi akan kebingungan membayar gaji mereka. Adapun gaji guru PNS dibayarkan pusat melalui Pemprov Jatim. Pemprov akan langsung memasukkan ke rekening guru masing-masing melalui Bank Jatim.
Dia menjelaskan, ada dua kategori guru dalam hal mutu. Pertama, guru dengan golongan kepangkatan rendah, namun memiliki kompetensi tinggi. Kedua, guru dengan golongan kepangkatan tinggi, namun kompetensinya rendah. Nah, guru dengan kategori kedua itulah yang perlu diwaspadai.
"Karena secara usia mereka sudah senior, produktivitas menurun," katanya.
Mantan kepala Badan Diklat Jatim itu akan memetakan kembali kebutuhan atau ketersediaan guru di Jawa Timur. Baik guru-guru yang akan pensiun maupun berkaitan dengan guru-guru yang akan ditangani pemprov setelah pelimpahan SMA/SMK.
"Formasi harus dipertahankan agar tidak terjadi kekurangan guru," jelasnya. (puj/c6/fal/flo/jpnn)