9 Tahun Buron, Surip bin Darmo Akhirnya Ditangkap di Musi Banyuasin
Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela korban dengan cangkul, lalu pelaku membuka pintu depan.
Menurut keterangan korban, lima orang masuk ke dalam rumah dua menunggu di luar rumah korban.
Satu pelaku menodongkan senjata api laras pendek ke arah istri korban Sinem, agar memberi tahu tempat harta benda milik korban.
Karena korban tidak mau memberikan harta bendanya, maka pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan senjata api. Kemudian, pelaku mengikat kedua suami istri tersebut.
Karena merasa takut akhirnya korban memberi tahu kalau uangnya berada di warung, di bawah bantal dan laci.
Lalu pelaku mengambil uang milik korban sebanyak Rp 2 juta dan dua HP merek Nokia tipe 5200.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. (man/palpres)