Minggu, 11 Januari 2015 – 03:40 WIB
SURABAYA - Ratusan rumah sakit di Jatim belum terakreditasi. Jumlahnya pun fantastis, yakni mencapai 343 rumah sakit. Padahal, di Jatim tercatat ada 355 rumah sakit. Jadi, baru 12 rumah sakit yang sudah terakreditasi. Atau, setidaknya 96 persen RS belum terakreditasi.
Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim pun mencari cara untuk mendorong akreditasi. ''Sebanyak 355 itu terdiri atas rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Di Surabaya, yang terakreditasi baru dua,'' ujar Ketua Persi Jatim dr Dodo Anondo MPH. Menurut dia, hanya RSUD dr Soetomo dan Rumkital dr Ramelan yang sudah mengantongi akreditasi.
Dia menyatakan, akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi versi terbaru 2012. Sebenarnya, ratusan rumah sakit tersebut sudah terakreditasi, namun menggunakan versi lama yang masih berlaku. Selain itu, bermunculan rumah sakit baru yang didirikan setelah 2012. Otomatis mereka belum mengikuti penilaian.
Dodo menuturkan, terdapat perbedaan mendasar antara akreditasi versi lama dan baru. Dalam sistem lama, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat hanya memeriksa dokumen yang diserahkan rumah sakit. Tim penilai tidak terjun langsung ke lapangan. Nah, dalam model terbaru, dokumen dan realisasinya dipastikan. ''Apakah benar dilaksanakan sesuai dengan standar,'' ungkapnya.