A Siong Disekap dan Disetrum 3 Oknum Polisi
"Rupanya pas sampe pabrik, udah ada disana 3 polisi. Aku nggak kenal sama polisinya itu cuma tanda kalau satu orang namanya An, tugas di Polsek Sunggal. Aku dipaksa ngaku kalau sekongkol sama istriku melarikan uang itu, aku dipukul dipaksa ngaku," jelasnya sambil meringis menahan luka di tubuhnya.
A Siong yang tak membenarkan tuduhan keenam orang tersebut, lantas dipukuli. Meski merintih kesakitan, A Siong tetap mengatakan tak tahu menahu. Bahkan dirinya tak mengetahui keberadaan istrinya, Mimi.
Karena kesal, personalia UD Subur, Tomi lantas memboyong A Siong ke Polsek Sunggal. Namun laporan dari pihak pabrik di tolak lantaran tak cukup kuat bukti untuk memproses dan menahan A Siong.
Hal itu ternyata membuat pihak perusahaan semakin berang. Korban lantas dibawa ke sebuah pakter tuak di kawasan Sunggal, dan disana korban kembali dianiaya disuruh untuk mengaku kalau bersekongkol. Namun korban tetap bersikukuh tak mengetahuinya.
"Aku sempat dibawa ke polsek sunggal, tapi kata polisinya, laporan si Tomi (personalia pabrik) nggak kuat karena nggak ada bukti. Terus aku dibawa lagi ke pakter tuak di Sunggal, disitu aku disiksa lagi dan dipaksa ngaku. Tapi aku tetap bilang nggak tahu," ungkapnya.
Usai dianiaya, korban pun dibawa ke kantor utama pabrik mie di kawasan Jalan Mahkamah Kec. Medan Kota. Disana korban kembali disiksa dengan cara dipukul dengan menggunakan broti di bagian badan dan disetrum dengan menggunakan alat setrum di bagian badannya.
Namun korban tetap mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan istrinya.
Kekesalan pihak perusahaan tampaknya belum berakhir. A Siong pun kembali dibawa ke pabrik oleh para pelaku dan disana korban terus dipaksa mengaku sambil disiksa dengan cara dipukuli di bagian wajah dan disulut dengan api rokok.