Aa Gatot Kena Asma dan Diabetes, Obatnya ya...Sabu
Sementara itu, kuasa hukum Gatot lainnya, Suryahadi dalam eksepsinya mengatakan, sejak awal penangkapan kliennya, media seolah-olah membangun opini publik jika terdakwa orang yang betul-betul bersalah.
Padahal saat penangkapan di Hotel Golden Tulip, sabu yang ditemukan hanya seberat 0,63 gram. ”Terdakwa ini hanya korban,” kata Suryahadi.
Selain itu, penggunaan narkotika yang dilakukan kliennya, diklaim Suryahadi bukan untuk bersenang-senang atau mencari keuntungan.
Kliennya, lanjut dia, memakai narkotika hanya untuk pengobatan. Sebab Gatot diketahui menderita penyakit asma dan diabetes. Jika kumat, maka menimbulkan efek bengkak di sebagian tubuhnya.
”Saat penyakit terdakwa kambuh, dengan mengonsumsi itu (narkotika, Red) kesehatan terdakwa bisa normal,” kilahnya.
Atas dasar itu, Suryahadi menganggap kliennya bukan seorang kriminal. Melainkan hanya korban dari peredaran barang haram narkotika, yang perlu direhabilitasi.
”Harus direhabilitasi, karena penyalahguna bukan kriminal, tetapi korban,” tandasnya.
Terpisah, JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Ginung Pratidina mengatakan, pihaknya masih tetap bertahan sesuai dakwaan. Karena itu, agenda sidang berikutnya jaksa akan menjawab seluruh keberatan dari terdakwa.