Aa Gym dan Seputar Kabar Perceraiannya
Baru Talak Dua untuk Istri PertamaSenin, 10 Januari 2011 – 05:50 WIB
Sudah sepekan ini dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym "kucing-kucingan" dengan wartawan yang ingin tahu lebih jelas seputar kasus perceraiannya. Berikut hasil penelusuran Jawa Pos. MENEMUI Aa Gym di tengah kabar perceraiannya dengan istri pertama, Ninih Muthmainah (Teh Ninih), memang tidak mudah. Semua santri dan pengurus Pondok Pesantren Daarut Tauhiid di Jl Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat, tutup mulut. Jawa Pos menyanggong kediaman Aa Gym di lingkungan pondok Daarut Tauhiid sejak Jumat hingga Sabtu (7/1-8/1), tapi tak juga bisa menemui ulama yang dikenal dengan istilah manajemen qalbu itu.
Ketika disanggong di masjid setiap waktu salat, karena diperkirakan menjadi imam, ternyata Aa Gym juga tak terlihat. "Beliau sedang keluar kota, jadi tidak salat di sini," kata seorang santri mukim yang mengaku bernama Ahmad. Kabar valid soal perpisahan Aa Gym didapatkan Jawa Pos dari seorang ulama besar di Jawa Barat. Ditemui di Kota Bandung, ulama ini wanti-wanti namanya tidak dikorankan. "Saya tidak ingin muncul kesan adu domba antarulama," katanya saat ditemui Jawa Pos di kantornya Sabtu lalu (8/1).
Dari Pak Kiai ini, Jawa Pos mendapat informasi bahwa Aa Gym memang sudah mengajukan talak dua kepada Teh Ninih. Itu berarti talak satu pernah diucapkan, tapi rujuk lagi. Lalu ditalak lagi. "Sekarang ini sudah habis masa idah (talak) kedua," katanya. Itu artinya, sebelum sampai talak tiga, mereka harus dinikahkan ulang dulu. Menalak adalah sebuah pernyataan untuk melepaskan hubungan syariat antara suami dan istri. Dalam hukum Islam, talak dilakukan oleh suami kepada istri, tanpa membutuhkan saksi ataupun hadir di depan hakim. Cukup dilakukan dengan?lafal, ungkapan atau pernyataan.
Sudah sepekan ini dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym "kucing-kucingan" dengan wartawan yang ingin tahu lebih jelas seputar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:13 WIB - Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB