AAJI Imbau Perusahaan Asuransi Proaktif Tangani Korban AirAsia
Senin, 05 Januari 2015 – 18:00 WIB
Ilustrasi. FOTO: AFP
Sementara itu, AirAsia juga tidak akan mengalami kerugian materi karena asuransi akan mengganti pesawat yang rusak akibat kecelakaan dengan harga yang sesuai. Dalam kasus AirAsia, harga pesawat Airbus A320-200 berkisar Rp 1 triliun per unit. (wir/c6/sof)
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau perusahaan asuransi secara proaktif mengurus klaim para penumpang korban jatuhnya pesawat