Abdillah Tinggalkan RSPP, Besok ke Cipinang
Kamis, 27 Agustus 2009 – 16:02 WIB
Seperti telah diberitakan, sejak 19 Agustus pagi jam 08.30 Abdillah terbaring di kamar 621 RSPP. Penyakit asam lambung menyerangnya sejak Selasa (18/8) tengah malam. Padahal, rencananya jaksa dari KPK hari itu akan mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 4 tahun penjara, yakni dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur. Dia tersangkut perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Pemko Medan.
Saat JPNN mengunjunginya di hari pertama perawatan, wajah Abdillah tampak pucat. Dengan mengenakan baju pasien warna hijau muda, tangan kanan Abdillah ditempeli selang infus. Beberapa jenis obat mag ada di meja samping tempat tidurnya. Dia pun menduga-duga, asam lambungnya kumat kemungkinan lantaran dalam seminggu terakhir jadwal makannya tidak teratur.