Abdullah Berulah Lagi, Warga Sampang Resah, Polisi Bergerak
Minggu, 14 Februari 2021 – 20:15 WIB
Baca Juga: Istri Pengin Sepeda, Suami Pulang Kerja Langsung Bawa Dua, Tetapi...
Slamet juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengusut tuntas para pelaku penyebar hoaks di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana.
"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Slamet.(antara/jpnn)