Abraham Dimara Minta Pemda Raja Ampat Segera Menindaklanjuti Instruksi Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara meminta Lembaga Legislatif dan Eksekutif serta Lembaga Negara baik struktural maupun Non Struktural yang ada di Kabupaten Raja Ampat perlu menindaklanjuti Instruksi Presiden RI untuk melawan dampak dari wabah virus corona (Covid 19) pada sektor ekonomi di Raja Ampat.
Menurut Bram sapaan Abraham Umpain Dimara, ada beberapa poin penting yang disampaikan Presiden Jokowi yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi di lapangan.
Pertama, Presiden Jokowi telah memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati/wali kota untuk memangkas anggaran APBN atau APBD yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan belanja yang tak berpengaruh langsung pada peningkatan daya beli masyarakat.
Kedua, meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun provinsi harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona. Artinya, pemerintah telah fokus pada sektor kesehatan dalam penggunaan APBN 2020.
“Landasan hukumnya juga sudah jelas, dengan dikeluarkannya instruksi presiden (Inpres Nomor 4 Tahun 2020). Sekali lagi ini untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampaknya ke ekonomi,” tutur Jokowi.
Ketiga, Presiden Jokowi juga meminta kepada seluruh pembantunya baik di pusat dan daerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah di Raja Ampat.
Keempat, Jokowi meminta agar masing-masing kementerian/lembaga memperbanyak program padat karya tunai, namun semua kegiatan itu harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi mengurangi risiko penyebaran virus corona.
“Dalam bekerja jaga jarak aman. Program padat karya untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera dieksekusi,” ujar Jokowi.