Abraham Liyanto Sebut Mafia Tanah Menghambat Investasi
Pasalnya, di daerah atau pelosok-pelosok, nilai tanah yang dicuri mafia tanah tidak besar seperti di Jakarta. Namun meski nilainya kecil, tetapi sangat berarti bagi masyarakat desa atau kampung karena mendapatnya sangat sulit.
“Tanah itu aset berharga bagi siapa saja. Itu warisan bagi anak, cucu dan keturunan seseorang. Betapa menyakitkan jika dicuri begitu saja oleh orang lain. Maka aparat jangan pilih-pilih kasus. Semua yang ada dindikasi mafia, harus disikat habis,” tutur Abraham.
Ketua Kadin Provinsi NTT ini mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat mafia, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat. Mereka bekerja sama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.
Kerja sama mereka, lanjut Abraham, kemudian melibatkan oknum pengurus RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Pemerintah Daerah. Oknum Badan Pertanahan juga masuk dalam lingkaran mafia tersebut.
“Jalur mafia itu kemudian masuk ke pengadilan. Di pengadilan, mereka punya jaringan, mulai pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Begitu ada gugatan, mereka yang menang karena sudah ada jaringan di dalam,” jelas Abraham.
Abraham menilai yang mengherankan praktik mafia juga melibatkan investor kasus. Targetnya, setelah gugatan berhasil dimenangkan, tanah tersebut dibeli oleh investor. Bisanya, harga beli tidak terlalu mahal karena mereka merupakan bagian dari sindikat kasus.
“Praktik seperti ini pasti terjadi hampir di seluruh penjuru republik ini. Karena itu, pemberantasan mafia tanah harus sampai ke desa-desa. Aparat di daerah harus satu sikap dengan di pusat dalam memberantas mafia tanah,” ungkap Abraham.
Secara khusus, dia mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia berharap Kejagung dan Kejati NTT transparan dan tuntas dalam pengusutan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa Kejagung atau Kejati NTT menerima suap atau diintervensi dalam pengusutan kasus tersebut.