Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Korban Bom Bali Bersuara
Beberapa anggota keluarga di Australia dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002 menyampaikan kekhawatiran mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Bashir dari penjara hari Jumat (8/1/2021) setelah selesai menjalani masa hukumannya.
Bashir dianggap sebagai pemimpin spiritual Jemaah Islamiyah (JI), kelompok yang melakukan serangan di Kuta Bali dan menewaskan 202 orang, 83 di antaranya warga Australia.
Bashir dipenjara karena tuduhan yang terpisah yang tidak ada hubungannya dengan bom Bali.
Putra dari Sandra Thompson, Clint Thompson yang berusia 29 tahun adalah salah satu dari 88 warga Australia yang tewas dalam ledakan bom tersebut.
Sandra Thompson mengatakan bahwa Bashir adalah salah orang yang harus bertanggung jawab atas ledakan di kawasan Kuta yang terjadi 18 tahun lalu.
"Orang ini membunuh 202 orang dan sejumlah itulah hukuman seumur hidup yang harus dijalaninya," kata Sandra kepada ABC dari rumahnya di negara bagian New South Wales.
"Dia tidak membunuh satu orang, dia membunuh 202."