Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Acara APDESI yang Dihadiri Gibran Mengarah ke Pelanggaran Pemilu, Gufron Sentil Bawaslu

Rabu, 22 November 2023 – 21:13 WIB
Acara APDESI yang Dihadiri Gibran Mengarah ke Pelanggaran Pemilu, Gufron Sentil Bawaslu - JPNN.COM
Gedung Bawaslu RI. Foto/Arsip: Natalia Laurens/JPNN.com

Menurut koalisi, mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap peserta Pilpres tertentu memperburuk kondisi dan dinamika elektoral saat ini, khususnya di tengah kuatnya persepsi publik terhadap potensi dan indikasi ketidaknetralan aparatur negara dalam Pemilu.

"Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan," tutur Gufron.

Untuk menjamin dan memastikan Pemilu yang demokratis dan partisipatif, penting bagi seluruh perangkat pemerintahan desa tidak terlibat dan menjauhkan diri dari politik dukun-mendukung kandidat presiden.

Terlebih lagi, UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa secara jelas dan tegas telah menegaskan larangan bagi perangkat desa untuk dilibatkan atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu.

Untuk mencegah potensi pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu, sangat penting bagi Bawaslu di semua tingkatan untuk menjalankan fungsinya secara efektif dalam mengawasi dan mencegah potensi penggunaan sumber daya dan aparatur negara di semua level untuk kepentingan politik praktis.

"Termasuk dalam hal ini adalah merespons dan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat akan adanya indikasi dan potensi deklarasi dukungan perangkat desa terhadap Prabowo-Gibran, yang dapat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu," ujar Gufron.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil mengingatkan aparat penegak hukum tidak menggunakan "politik mengancam" kepada kepala desa untuk dimobilisasi pemenangan salah satu kandidat capres dan cawapres.

"Politik ancam mengancam kepada kepala desa dengan tuduhan terlibat korupsi, misalnya, menjadi hal yang tidak baik dalam penyelenggaran pemilu yang Jurdil," kata Gufron.

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis sentil Bawaslu terkait acara deklarasi dukungan APDESI terhadap Prabowo- Gibran di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News