Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Acara Hari Jadi Terancam Sepi PNS

Terkait Penetapan Cuti Bersama

Sabtu, 28 Mei 2011 – 14:01 WIB
Acara Hari Jadi Terancam Sepi PNS - JPNN.COM
BOGOR-Pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati libur panjang lagi. Itu seiring dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bernomor: 03/2011, Kep.135 /MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

SKB tiga menteri itu menambah panjang rentetan cuti bersama bagi PNS. Sebelumnya, pada 16 Mei cuti bersama Waisak, dan 3 Juni adalah cuti bersama peringatan kenaikan Isa Al Masih. Cuti bersama itu akan ditambah lagi pada Agustus, September  yang bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri dan Desember hari Natal.

Kabid Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Lilis Lismawati mengatakan, cuti bersama untuk PNS pada 2011 ini totalnya ada enam hari.  “Itu merupakan keputusan dari pusat,” katanya.

Lalu apakah masih ada PNS yang mengambil jatah cuti tahunan? Lilis mengiyakannya. Namun, jumlahnya tak banyak. Karena, lebih dari 50 persen PNS di Kota Bogor adalah guru dan dosen yang tak mendapat cuti tahunan. “Cuti itu diberikan sepanjang pimpinan SKPD menyetujuinya,” tambah dia.

BOGOR-Pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati libur panjang lagi. Itu seiring dengan keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Yakni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close