Aceh Tak Ingin Merdeka tapi Mirip Macau
Senin, 13 Mei 2013 – 05:22 WIB
Apa kaitannya dengan qanun bendera Aceh? Erman menilai, pembentukan qanun itu hanya strategi para elit di Aceh untuk menekan Jakarta. Tujuannya, agar Jakarta mau segera merealisasikan seluruh poin-poin di MoU Helsinki dan di UU Pemerintahan Aceh.
"Qanun itu hanya alat untuk bargaining dengan pusat, untuk membangun deal-deal, untuk menekan agar hak-hak istimewa Aceh seperti tertuang di MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh segera diwujudkan," terang Erman.
Jika poin-poin di MoU Helsinki dan di UU Pemerintahan Aceh semua sudah diwujudkan, maka itu akan menjadi modal penting bagi Aceh untuk menjadi semacam negara federal, mirip Macau dan Hongkong.