Aceng Pasrahkan Nasib ke Wakil Rakyat
Kamis, 20 Desember 2012 – 05:54 WIB
"Kalau hasilnya saya dinyatakan bersalah, maka acarakan saya. Kalau kesalahan saya itu masuk kategori kriminal atau pidana, maka acarakan saya dengan hukum pidana. Tapi kalau saya dinyatakan bersalah secara perdata, maka acarakan saya secara perdata pula," jelasnya.
Lebih jauh Aceng mengatakan, kalau dirinya dinyatakan telah melanggar etika, mungkin selama ini dirinya telah mendapatkan sanksi moral dari masyarakat.
Sekalipun dirinya punya hak membela diri, tapi dia menerima dan tidak akan melakukan perlawanan apapun. Ia mengaku sadar sehingga ia akan menerima segala kritikan maupun cacian dengan pasrah dan lapang dada.