Achmad Jamaludin Ungkap Sikap Khilafatul Muslimin terhadap Pancasila
4. Siap berkorban apa saja sesuai dengan kemampuan demi tegaknya ajaran Allah dan rasul-Nya
5. Apabila di kemudian hari melanggar dan atau mengkhianati baiat, maka bersedia dan rela dituntut sepanjang keadilan hukum Islam. Jika yang dilanggar adalah hukum positif maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum negara.
Achmad juga menjelaskan bahwa khilafah bukan ideologi tetapi bagian daripada ajaran Islam dalam pengamalan ibadah dan dakwah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut 2 Kemungkinan Lokasi Penembakan, Waduh
"Khilafatul Muslimin bukan negara tetapi, jamaah kaum muslim," tegasnya.
Sebelumnya, sembilan belas warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang pernah tergabung dalam organisasi Khilafatul Muslimin membatalkan baiat mereka pada Jumat (8/7). (mcr18/jpnn)