Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
Gadaikan Rumah untuk Bayar Kerugian NegaraSelasa, 20 April 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada persidangan yang digelar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (20/4), Sujudi yang didakwa menerima uang Rp 700 juta dari rekanan Depkes mengaku sampai menggadaikan rumah demi mengembalikan uang yang disangka KPK sebagai hasil korupsi itu. Melalui pledoi berjudul 'Diadili Karena Keberpihakan pada Kesehatan Kawasan Timur Indonesia' setebal 39 halaman, Sujudi mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp 700 juta ke KPK sebagai ganti kerugian negara. Padahal, uang yang disebut KPK sebagai hasil korupsi itu tidak pernah dinikmatinya.
"Sejujurnya saya katakan, awalnya saya kahwatir jika dalam persidangan saya membantah soal penerimaan uang Rp 700 juta ini. Uang tersebut hasil dari kuasa menjual rumah," ujarnya.
Ditegaskannya, uang itu bukanlah hasil dari rekanan. Sujudi mengaku terpaksa mengaku menerima uang dari rekanan Depkes pada proyek pengadaan alkes tahun 2003 itu lantaran tak kuat depresi menghadapi pemeriksaan penyidik KPK. Akhirnya, Sujudi terpaksa mengaku telah menerima uang Rp 700 juta yang berasal dari Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto sebesar Rp 200 juta dan Direktur PT Rifa Jaya Mandiri Rinaldi Yusuf sebesar Rp 500 juta.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
Selasa, 26 November 2024 – 11:34 WIB - Nasional
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
Selasa, 26 November 2024 – 10:28 WIB - Humaniora
Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
Selasa, 26 November 2024 – 10:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB