Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
Gadaikan Rumah untuk Bayar Kerugian NegaraSelasa, 20 April 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada persidangan yang digelar dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa (20/4), Sujudi yang didakwa menerima uang Rp 700 juta dari rekanan Depkes mengaku sampai menggadaikan rumah demi mengembalikan uang yang disangka KPK sebagai hasil korupsi itu. Melalui pledoi berjudul 'Diadili Karena Keberpihakan pada Kesehatan Kawasan Timur Indonesia' setebal 39 halaman, Sujudi mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp 700 juta ke KPK sebagai ganti kerugian negara. Padahal, uang yang disebut KPK sebagai hasil korupsi itu tidak pernah dinikmatinya.
"Sejujurnya saya katakan, awalnya saya kahwatir jika dalam persidangan saya membantah soal penerimaan uang Rp 700 juta ini. Uang tersebut hasil dari kuasa menjual rumah," ujarnya.
Ditegaskannya, uang itu bukanlah hasil dari rekanan. Sujudi mengaku terpaksa mengaku menerima uang dari rekanan Depkes pada proyek pengadaan alkes tahun 2003 itu lantaran tak kuat depresi menghadapi pemeriksaan penyidik KPK. Akhirnya, Sujudi terpaksa mengaku telah menerima uang Rp 700 juta yang berasal dari Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto sebesar Rp 200 juta dan Direktur PT Rifa Jaya Mandiri Rinaldi Yusuf sebesar Rp 500 juta.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), Achmad Sujudi, berkeluh kesah di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Darah Tali Pusat Penting untuk Pengobatan Penyakit Kelas Berat
Rabu, 26 Juni 2024 – 14:24 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Instruktur Merupakan Motor Penggerak Cetak Tenaga Kerja Berdaya Saing
Rabu, 26 Juni 2024 – 12:36 WIB - Humaniora
BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:50 WIB - Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:14 WIB - Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Jatim Terkini
Dindik Jatim Matangkan Keterampilan Siswa, Gandeng Instruktur Profesional
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:34 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB