Acho Bakal Tinggalkan Green Pramuka
jpnn.com, JAKARTA - Komika Muhadkly alias Acho kemungkinan akan meninggalkan Apartemen Green Pramuka setelah terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dia terkena persoalan itu setelah menulis kekecewaannya di blog pribadinya mengenai fasilitas Apartemen Green Pramuka.
Acho menulis kekecewaan tersebut di dalam blog muhadkly.com pada 8 Maret 2015.
Tulisan itu diberi judul 'Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya'.
Terkait tulisannya tersebut, dia dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Kemudian, Acho ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Green Pramuka tempat tinggal saya, cuma mungkin selama kasus jalan, saya enggak tahu apakah saya akan tinggal di situ, karena jujur ada tekanan psikologis," kata Acho di Kejaksanaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Karena itu, Acho bakal menghindari Green Pramuka yang sudah menjadi tempat tinggalnya sekitar tiga tahun.