Ada 11 Aplikasi Jahat di HP Android, Kemenkominfo Imbau Pengguna Waspada
Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.
Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga bisa memproses data pribadi tersebut.
"Menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.
Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun.
Terkait aplikasi itu, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.
Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy. (Antara/jpnn)