Ada 11 UU Tabrakan dengan UU Pemda
Rabu, 28 Juli 2010 – 13:31 WIB
Gamawan menyebutkan UU yang bertabrakan dengan UU pemda antara lain UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan. Dalam undang-undang itu, ditegaskan bahwa tindak lanjut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) diputuskan dengan peraturan gubernur. Tetapi, UU Pemda menyebutkan bahwa tindak lanjut RPJM diputuskan lewat peraturan daerah (perda).
UU Kepegawaian, lanjut Gamawan, juga tak sinkron dengan UU pemda, terkait dengan ketentuan pejabat yang menjadi pembina kepegawaian. "Sekda itu Pembina Kepegawaian daerah menurut Undang-Undang Nomor 32/2004, tapi di Undang-Undang Kepegawaian menyatakan Pembina Kepegawaian itu kepala daerah. Itu kan hal yang bertabrakan karena satu sekda, yang satu kepala daerah," terang Gamawan.