Dijelaskan Gamawan, sinkronisasi UU ini sesuai dengan ketentuan di UU Nomor 32 bahwa seluruh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemerintahan daerah harus mengacu kepada UU Pemda itu. Dia memberi contoh di Jepang, setelah diberlakukannya UU otonomi daerah di sana, ada 170 UU yang harus direvisi untuk disesuaikan dengan UU pemda. "Kita berapa buah? Paling sepuluh atau sebelas," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ada 11 Undang-Undang (UU) yang tidak sinkron dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan