Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 1.375 Kendaraan Melanggar di Jembatan Timbang Way Urang

Senin, 26 November 2018 – 15:33 WIB
Ada 1.375 Kendaraan Melanggar di Jembatan Timbang Way Urang - JPNN.COM
Jembatan Timbang Way Urang, Lampung. Foto dok humas Kemenhub

jpnn.com, LAMPUNG - Jembatan Timbang Way Urang, Lampung selama 42 hari beroperasi telah menindak ribuan kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau over dimension dan over loading (ODOL).

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Lampung dan Bengkulu Rahman Sujana menjelaskan sejak dibuka dan diresmikan Oktober 2018, kendaraan yang sudah masuk sebanyak 1.967 unit.

"Kendaraan yang tidak melanggar itu ada 592 kendaraan atau 31 persen dari total kendaraan, sedangkan 1.375 kendaraan atau sebanyak 69 persen dengan rincian over dimension 28 kendaraan atau sekitar 2,03 persen serta overloading sebanyak 1.375 kendaraan atau 100 persen," ujar Rahman.

Selain itu, jembatan timbang dengan luas lahan 19.620 meter persegi dan memiliki kapasitas platform timbangan 80 ton ini sudah dilengkapi beberapa sarana dan pra sarana penunjang seperti gedung kantor, mess pegawai, ruang genset, mushola, gudang,  kantin, toilet, dan ruang terbuka hijau (RTH) serta lapangan parkir untuk 70 kendaraan.

Di sisi lain, saat ini Jembatan Timbang Way Urang masih membutuhkan beberapa tambahan sumber daya manusia (SDM) untuk menunjang operasionalnya.

"SDM di Jembatan Timbang Way Urang saat ini hanya 25 orang dengan rincian 17 orang ASN dan 8 orang PPNPN," jelas dia.

Rahman berharap agar pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bisa memberikan tambahan personel.

"Saran saya kepada Pak Dirjen di sini perlu ada penambahan SDM sesuai SOP menjadi 60 orang agar bisa menjalankan empat shift. Kemudian perlu percepatan pengadaan sistem informasi atau IT yang sekarang dalam proses. Selain itu juga perlu adanya MoU dengan pihak-pihak terkait di tingkat pusat terkait e-tilang dan juga perlu adanya pengamanan dari TNI dan Polri ditambah adanya anggaran kesejahteraan untuk petugas operasional UPPPKB," tandas Rahman.(chi/jpnn)

Kendaraan yang tidak melanggar itu ada 592 kendaraan atau 31 persen dari total kendaraan.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News