Ada 412 Orang Terinveksi HIV Di Tangerang
Jumat, 29 Oktober 2010 – 12:45 WIB
TANGERANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat 412 warga terjangkit virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang tersebar di 13 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Tangerang. Sebagian besar yang terjangkit penyakit mematikan itu adalah pria lantaran menggunakan jarum suntik untuk narkoba secara bergantian yang tidak steril. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Pencegahan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Ati Pramudji menyatakan trend penularan HIV saat ini melalui jarum suntik. ”Sekarang ini ada pergeseran dari heteroseksual ke jarum suntik. Tapi pada 2011 dimungkin kembali hubungan seks berganti-ganti pasangan akan menjadi pemicu utama penyakit mematikan ini,” terangnya .
aat ini, ujarnya juga, Dinkes Kota Tangerang telah melakukan pengawasan terhadap 412 orang yang positif terjangkit HIV tersebut. Ratusan warga itu dengan kesadaran sendiri datang secara sukarela ke Dinkes Kota Tangerang untuk mengikuti berbagai terapi termasuk terapi methadon. Namun, dia tidak menepis masih ada yang terjangkit virus HIV tapi orang itu belum berani melaporkan diri untuk datang ke petugas kesehatan karena merasa malu dan takut diketahui pihak lain.
”Penderita HIV ini bagai fenomena gunung es masih banyak yang belum kita jangkau,” cetusnya juga. Ati juga menjelaskan diantara penderita HIV ini ada dua anak yang tertular dari ibunya dan seorang balita usia 1 tahun, 11 ibu hamil. Prosentasi penderita HIV laki-laki 71 persen dan 29 persen perempuan. Sekitar 54 persen penularan HIV/AIDS ini menggunakan jarum suntik secara bergantian.
TANGERANG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mencatat 412 warga terjangkit virus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang tersebar di 13
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB