Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 98 Transaksi Teroris

Rabu, 19 Mei 2010 – 04:56 WIB
Ada 98 Transaksi Teroris - JPNN.COM
Abu Tholut juga residivis. Dia pernah divonis karena memiliki senjata api pada 11 Mei 2004 (JP 17/05). Tiga tersangka yang ditangkap di Jakarta pada 6 Mei lalu juga mengaku mengenal Abu Tholut dan pernah memberi dana untuk "jihad" di Aceh. Sedangkan Upik Bulaga alias Upik Lawanga adalah pakar bom termos (rangkaian bom yang diletakkan di bawah termos, jika termos diangkat bom meledak) yang diburu sejak 2006. Upik diduga sempat datang ke Jatiasih, Bekasi untuk bertemu Noordin pada Februari 2009. Saat itu, Upik sudah akan disergap, namun lolos.

Dalam jaringan ini, Upik adalah satu-satunya orang yang pernah magang membuat bom pada Dr Azahari sebelum tewas disergap di Malang 2005. "Dia spesialis membuat bom kecil, ringan dan gampang didetonasi," kata sumber itu. Bom buatan Upik tidak membunuh dalam skala besar. "Jarak efektif bomnya satu hingga dua meter," katanya. Analisa ini didapatkan dari olah balistik bom termos Upik yang melegenda di kalangan teroris alumni konflik Poso.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi upaya penanggulangan gerakan terorisme yang dilakukan Mabes Polri. Pendekatan keamanan yang dilakukan saat ini sudah tepat. Dia bahkan mendukung penuh apabila teroris ditembak mati. "Nggak apa-apa. Agar ada sikap keras dari negara karena teroris sangat berbahaya dan mengancam kehidupan kita sehari-hari. Bahaya yang dibawa lebih besar dan serius," kata Mahfud di gedung MK kemarin (18/5).

Mahfud juga tidak sepakat apabila upaya tegas itu dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, bahaya yang ditimbulkan oleh terorisme jauh lebih besar daripada sekadar mempersoalkan pelanggaran HAM. "Saya tidak suka setiap tindakan tegas selalu dikecam melanggar HAM. Selama ini bisa dibuktikan dan meyakinkan. Tidak ada masalah," kata alumni Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

JAKARTA -   Mabes Polri terus menelusuri mata rantai pendanaan organisasi terorisme. Kali ini kepolisian meminta Pusat Pelaporan Analisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA