Ada Apa dengan KPK, Mengapa Wamenkumham Diistimewakan terkait Laporan IPW? Sungguh Mencurigakan
Selasa, 28 Maret 2023 – 01:00 WIB
Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK harus menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan.
“Pada waktu yang bersamaan, sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara ini. Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun,” tandas Kurnia.
Dalam laporan IPW, Sugeng Wamen EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya. (Tan/jpnn)