Ada Benda Mencurigakan di Perbatasan RI-PNG, Ketika Diperiksa, Isinya Mengejutkan
jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama Pos Kotis berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 1,5 kg di jalan poros perbatasan RI-PNG.
Barang bukti itu diamankan saat tim yang dipimpin Letda Inf Riyadi bersama personel kepolisian melakukan patroli.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengatakan patroli gabungan dilakukan TNI/Polri dalam upaya mencegah kegiatan ilegal di perbatasan Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Dansatgas Yonif 71 menegaskan kegiatan patroli gabungan difokuskan pada titik-titik rawan yang sering digunakan untuk kegiatan ilegal di lingkungan masyarakat.
Dari hasil patroli gabungan tersebut ditemukan berupa kantong berisi ganja kering yang dikemas dalam tujuh buah dengan berat 1,5 kg.
Barang terlarang tersebut diamankan berikut ponsel jenis Samsung dan Bellphone, tas noken dua buah dan topi satu buah.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan Pos Kotis dan diserahkan ke pos polisi perbatasan Skouw.
“Barang bukti itu diterima langsung oleh Kepala Pos Polisi Iptu Kasrun. Pelaku pembawa paket ganja tersebut kabur ke arah hutan,” kata Dansatgas, Minggu (9/1/2022).