Ada 'Bos Kecil' di Balik Perseteruan Nus dan John Kei, Uang Rp1 Miliar
Dalam kronologi dakwaan, bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp1 miliar.
Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.
Namun Nus Kei membantah dan merasa tidak pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Usai memberi kesaksian, Nus Kei menegaskan uang yang dipinjamnya bukan dari John Kei. Uang tersebut diambilnya dari kantor 'bos kecil' di Plaza Tamara Sudirman.
“Uang dari Plaza Tamara. Itu uang teman saya di sana,” kata Nus Kei.
Dia menjelaskan uang tersebut hanya transit ke rumahnya. Dia membantah akan mengembalikan Rp2 miliar. Uang tersebut pun telah diberikannya kepada pengacara John Kei, Taufik Chandra oleh istri John Kei.
Nus Kei menjelaskan, John Kei tidak meminta bantuannya untuk perkara tanah. Namun tanah yang menjadi perkara itu sebenarnya dipegang mendiang adik John Kei, Tito Refra Kei.
“Lalu Tito meninggal, yang punya perkara ini namanya Yohanes Ticera alias Ombu Kei yang suruh. Ketemu sama saya di Ambon, saya kasih tau 'kakak perkaranya begini'. Kalau oke, jalan, dan kalau enggak oke, wes kita mesti sejalan,” ujar dia. (antara/jpnn)