Ada Buzzer Terlibat, Kasus Sengketa Tanah di Cakung Dinilai Penuh Rekayasa
Haris menegaskan, kalau Abdul Halim ingin menguji perkara ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah.
Bukan malah ke Buzzer, yang bukan merupakan orang-orang atau kelompok advokasi. "Nah saya yakin itu pasti ditolak, kenapa? Karena dia tidak punya bukti. Sementara pak Benny punya rekam jejak sejarah kepemilikan," imbuhnya.
Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975.
Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tak punya bukti. "Jadi ini memang settingan aja," tutur Haris.
Haris pun menduga, ada pihak yang berada di belakang Abdul Halim. Siapa pihak tersebut? Dia sudah mendapatkan sejumlah informasi tentang itu, namun belum akan membukanya sekarang.
Sementara Abdul Halim, diharapkan Haris segera sadar dan memberi keterangan yang benar. "Cepat atau lambat itu akan terjadi. Karena tidak mungkin dia hidup dengan kepalsuan ini," tandasnya. (dil/jpnn)