Ada Diskresi untuk Honorer K2 menjadi ASN, Bu Nur: Syukran Pak Jokowi
Merespons kebijakan tersebut, Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengungkapkan kegembiraannya.
Apa yang disampaikan Sesjen Suhajar sama seperti informasi yang diperoleh mereka saat beraudensi dengan pejabat Kemendagri dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Ternyata benar memang ada diskresi khusus untuk honorer K2 baik guru, tenaga kesehatan, penyuluh, administrasi dan teknis lainnya.
Hasil rakornas itu juga membuktikan, pusat menginginkan pemerintah daerah menyelesaikan honorer K2, bukan memberhentikan secara massal. Karena sejatinya SE MenPAN-RB itu untuk meningkatkan status pegawai non-ASN termasuk honorer K2.
"Syukran Pak Jokowi. Bapak Presiden telah mendengarkan keluhan honorer K2," ujar Bu Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (25/6). (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!