PPPK 2022: Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk Honorer Nakes, Bisa Plong nih
jpnn.com, JAKARTA - Honorer tenaga kesehatan (nakes) bisa bernapas lega.
Pasalnya, pemerintah akan memberikan prioritas kepada honorer nakes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahuh ini.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menjelaskan pihaknya fokus pada kompetensi SDM yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia. Kompetensi pada tingkat pelayanan dasar pun diperhatikan.
"Misalnya, tenaga pendidikan dan kesehatan," ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).
Dia melanjutkan, guru juga merupakan posisi yang banyak diisi oleh honorer.
Tahun ini, telah diterbitkan PerMenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Peraturan tersebut memberi afirmasi bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi selama tiga tahun.
"Tinggal kami mengeksekusi dan memberikan kesempatan kepada guru honorer tiga tahun ke belakang untuk kemudahan seleksi," jelas Alex.